Dengan Api yang Membara Hanguskan Barang Bukti Narkotika Hasil Sitaan Operasi Pekat Lodaya Polres Sukabumi

    Dengan Api yang Membara Hanguskan Barang Bukti Narkotika Hasil Sitaan Operasi Pekat Lodaya Polres Sukabumi
    Dengan Api yang Membara Hanguskan Barang Bukti Narkotika Hasil Sitaan Operasi Pekat Lodaya Polres Sukabumi

    Sukabumi_ memusnahkan ribuan minuman keras (Miras), Narkotika serta knalpot brong dengan cara digilas menggunakan stoom di halaman Makopolres Sukabumi Jalan Jajaway, Palabuhanratu. Selasa kemarin (21/03/2023).

    Miras serta knalpot brong tersebut, merupakan barang bukti hasil sitaan Polres Sukabumi serta Polsek jajaran. Selama menggelar Operasi Pekat Lodaya menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah atau 2023 Masehi.

    Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengatakan. Pemusnahan barang bukti hasil operasi ini dilakukan dan disaksikan serta telah ditandatangani berita acaranya bersama Forkopimda.

    "Knalpot dihancurkan dengan cara digrinda dan digepengkan (menggunakan stoom red), untuk minuman keras dimusnahkan menggunakan steam walls." ujarnya kepada sejumlah wartawan.

    Tak hanya itu, obat keras terbatas OKT juga dimusnahkan dengan cara diblender dan dibuang ke tempat aman. Sementara untuk ganja dan obat packingan dimusnahkan dengan cara dibakar. 

    Ia merincikan, Jumlah barang sitaan yang dimusnahkan diantaranya. Miras berbagai merek sebanyak 5.455 botol senilai Rp 436, 4 juta, 23.316 butir obat keras terbatas senilai Rp 77, 7 juta serta 5, 2 gram sabu senilai Rp 9, 3 juta.

    "Dimusnahkan juga narkotika jenis Ganja seberat 345, 3 gram setara Rp 2, 4 juta, serta sekitar 7 gram narkotika jenis sinte senilai 7 ratus ribu rupiah." imbuhnya.

    "Nilai seluruh barang bukti apabila di rupiahkan mencapai Rp 570, 2 juta, " tandasnya.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Sukabumi Tinjau langsung  lesiapan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Pastikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Bakamla RI Terima Courtesy Call dari Amerika Serikat
    PT PLN Indonesia Power UBP JPR Sosialisasikan Peraturan BNPT

    Ikuti Kami