Laka Lantas di Sundawenang Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar: Terjadi Saat Nyalip Kendaraan Hino Traktor Head

    Laka Lantas di Sundawenang Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar: Terjadi Saat Nyalip Kendaraan Hino Traktor Head
    Laka Lantas di Sundawenang Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar: Terjadi Saat Nyalip Kendaraan Hino Traktor Head

    Sukabumi - Pada hari Selasa tanggal 08 Februari 2022 sekitar Jam 12.00 Wib terjadi Laka Lantas di Jalan Raya Bogor-Sukabumi tepatnya Kp. Odeng RT 05/06 Desa Sundawenang Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi.

    Dalam keterangan resminya dari Ipda M. Yanuar Fajar SH selaku Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi mengatakan bahwa, dari hasil penyelidikan dan olah TKP kecelakaan terjadi ketika sepeda motor Yamaha Mio No Pol: F 4365 MS yang di kendarai Sdri. Yuniarti melaju dari arah Cibadak menuju Curug. Pada saat akan mendahului kendaraan Hino tractor head No Pol: B 9329 BEH yang dikendarai oleh Sdr. Edika Dimas sepeda motor mengenai bagian belakang kendaraan tersebut mengakibatkan hilang kendali kemudian terjatuh, " beber Ipda Fajar, Selasa 08 Februari 2022.

    Lanjutnya, pada saat yang bersamaan dari arah belakang melaju kendaraan Hino wing box No Pol: B 9618 UEU yang dikendarai oleh Sdr. Dayun dikarenakan jarak sudah terlalu dekat maka kecelakaan tersebut tidak dapat dihindarkan.

    Ipda Fajar pun menghimbau agar selalu berhati-hati dalam berkendara dan taati rambu-rambu lalulintas.

    Akibat  Kejadian tersebut, pengendara kendaraan sepeda motor Yamaha Mio No Pol: F 4365 MS yang di kendarai Sdri. Yuniarti di bawa ke RSUD Sekarwangi Cibadak.

    Sukabumi Jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Pelaku Pembobol Toko Kosmetik Terancam 5...

    Artikel Berikutnya

    Akibt Pohon Tumbang 1 Rumah Rusak, Serda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Bakamla RI Terima Courtesy Call dari Amerika Serikat
    PT PLN Indonesia Power UBP JPR Sosialisasikan Peraturan BNPT

    Ikuti Kami